KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
SWT yang telah melimpahkan taufik dan hidayaNya sehingga kami dapat menyusun
RPJMDesa 2016 – 2021, setelah melalui proses
penggalian gagasan di setiap dusun dan kelompok sampai dengan musyawarah
desa dalam rangka Menggagas Masa
Depan Desa, tim penyusun yang terdiri dari Kepala
Desa, Sekretaris Desa, LPM, Kepala Dusun, KPMD, Wakil Masyarakat, anggota BPD dan Perangkat Desa Ujunggede
telah berhasil membahas dan
menyepakati Dokumen RPJMDes.
RPJMDes adalah bagian dari perencanaan seluruh
warga masyarakat Desa Ujunggede yang
menginginkan masa depan desa yang lebih balk di segala bidang. Mimpi
desa akan menjadi kenyataan ketika dimulai dengan perencanaan
yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.
Dokumen ini dalam penyusunannya telah melalui proses yang
panjang dan melibatkan banyak orang dan merupakan pengalaman pertama bagi
masyarakat dalam menyusun mimpi-mimpi desa dalam bentuk dokumen perencanaan
desa.
Meskipun banyak kekurangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes
tetapi dokumen ini sudah cukup mewakili aspirasi
dari seluruh lapisan masyarakat karena disusun dengan prinsip lengkap, cermat,
sistematis, partisipatif dan terbuka.
Ucapan
terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu Tim Penyusun
dalam proses penyusunan RPJMDes ini sesuai dengan tahapan-tahapan yand diatur
dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Harapan
kami semoga Dokumen ini bisa menjadi landasan pijak dalam melaksanakan proses
Pembangunan di Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dan
semoga seluruh Rencana Pembangunan yang tersusun dalam dokumen RPJMDes ini bisa
terealisasi sesuai dengan yang di cita-citakan masyarakat Desa Ujunggede.
Ujunggede, Desember 2015
Tim Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
Kata
Pengantar........................................................................................
Daftar Isi.................................................................................................
BAB
I : PENDAHULUAN.....................................................................
1.1. Latar Belakang.................................................................
1.2. Pengertian........................................................................
1.3. Dasar Hukum...................................................................
1.4. Maksud Dan Tujuan.......................................................
BAB
II : PROFILE DESA......................................................................
2.1.
Kondisi Desa..................................................................
2.1.1. Sejarah Desa........................................................
2.1.2. Demografi.............................................................
2.1.3. Keadaan Sosial.....................................................
2.1.4. Keadaan
Ekonomi................................................
2.2. Kondisi
Pemerintahan Desa............................................
2.2.1. Pembagian
Wilayah..............................................
2.2.2. Struktur
Organisasi Desa....................................
BAB
III : MASALAH DAN POTENSI......................................................
3.1. Masalah...........................................................................
3.2. Potensi.............................................................................
BAB
IV : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DESA...
4.1. Visi Dan Misi...................................................................
4.1.1. Visi Desa..............................................................
4.1.2. Misi......................................................................
4.2. Kebijakan Pembangunan...............................................
4.2.1 Arah Kebijakan
Pembangunan Desa.....................
4.2.2 Potensi Dan
Masalah............................................
4.2.3 Program
Pembangunan Desa................................
4.2.4 Strategi
Pencapaian..............................................
BAB
V : PENUTUP...............................................................................
|
i
ii
1
2
4
5
6
8
9
11
12
13
14
14
15
15
16
17
20
20
21
|
LAMPIRAN- LAMPIRAN :
1.
Matrik Program Kegiatan
2.
Data Rencana Program &
Kegiatan Pembangunan yang akan masuk ke desa
3.
Data Desa (Daftar
SDA, Daftar SDM , Daftar Sumber Daya Pembangunan dan Daftar Sumber Daya Sosial
Budaya)
4.
Rekapitulasi Usulan rencana kegiatan desa dari
dusun dan atau kelompok masyarakat (Sketsa
Desa, Kalender Musim, Diagram Kelembagaan)
5.
Berita Acara hasil pengkajian desa dan beserta
Laporan hasil PKD
6.
Berita Acara Musyawarah (Musdus, Musdes dan Musrenbangdes)
7.
Undangan dan Daftar Hadir Musyawarah (Musdus, Musdes dan Musrenbangdes)
8.
Berita acara penyusunan rancangan RPJMDes
9.
Notulen Musyawarah (Musdus, Lokakarya, Musrenbangdes)
10. Keputusan
Kepala Desa tentang Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa
11. Peta
Desa
12. Foto
Kegiatan/Foto Desa (Musdus, Musdes,
Musrenbangdes)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Bahwa
berdasarkan Undang-undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa, ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 ) peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun
2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
DesaPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Desa adalah
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya
disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakt setempat, berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan /hak
tradisional yang diakui dan dihormati
dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan
Pemikiran dalam pengaturan mengenai desa adalah keanekaragaman, partisipasi,
otonomi asli, demokrasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan
pola pemikiran dimaksud, dimana bahwa berwenang mengurus kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan /atau
dibentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, maka
sebuat desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan
partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di desa, maka desa
diharuskan mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
ataupun Rencana Pembangunan Tahunan Desa (RKP Desa).
RPJM
Desa Ujunggede ini merupakan rencana strategis Desa Ujunggede untuk
mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJM
Desa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang akan menyesuaikan
perencanaan tingkat Kabupaten. Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan
baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada
desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai
dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik (Good Goverment) seperti patisipasif, transparan dan akuntabilitas.
BAB II
PROFILE DESA
2.1. KONDISI DESA
2.1.1. Sejarah Desa
Berdasarkan
dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, Desa Ujunggede di awali oleh kakek –
nenek moyang yang menjadi cikal bakal masyarakat Ujunggede adalah seseorang
yang bernama Kyai Badru Tamam, beliau seorang kyai yang merupakan murid dari
salah satu Sunan (Penyebar Agama Islam) yang mengembara, dan akhirnya tinggal
di Wilayah Dusun Pesandangan sekarang RW . 06. Dari sanalah maka terbentuk
rumpunan warga yang semakin berkembang, dan menjadilah sebuah pedukuhan.
Perkiraan tahun masehi sekitar tahun 1754 M. Menurut kepercayaan sebagian warga
makam Kyai Badru Tamam berada di belakang Kantor Sosial di RW 06. Makam
tersebut sampai sekarang masih terpelihara.
Versi yang
lain mengatakan bahwa yang menjadi cikal bakal Desa Ujunggede adalah Kyai Ujung, beliau adalah
seorang alim yang ditugaskan oleh Gurunya (wali) untuk menyebarkan ajaran
Islam. Sampailah beliau di Suatu Wilayah dan menetap serta melakukan aktifitas
keseharian, berkat usahanya kehidupan masyarakat semakin berkembang, beliau
menempati di wilayah sebelah Utara, sekitar daerah Makam (sekarang). Berkat
jasa beliau maka dijadikanlah sebagai Nama Desa yaitu Ujunggede. Perkiraan
tahun Masehi sekitar tahun 1700-an Masehi.
Dalam
perkembangannya wilayah Desa Ujunggede terbagi dalam 3 Dusun yaitu : Dusun
Ujunggede meliputi wilayah RW 1 – 2, Dusun Sewuni meliputi wilayah RW. 03, 04,
05 dan Dusun Pesandangan yang terdiri dari RW. 06 – 07.
Dapatlah
disebutkan yang pernah memegang pemerintahan / menjadi Pamong / Lurah Desa
Ujunggede dan kira – kira masa bhaktinya:
No.
|
Nama Kepala
Desa
|
Masa Bhakti
|
Nama Carik / Sekdes
|
1
|
Bapak
Singorejo
|
1865 -
1880
|
|
2
|
Bapak Wolo
Walim
|
1880 -
1895
|
|
3
|
Bapak Tahar
|
1895 -
1920
|
|
4
|
Bapak
Sugeng
|
1920 -
1937
|
|
5
|
Bapak Suwono
|
1937 –
1960
|
|
6
|
Bapak Taram
|
1960 –
1965
|
|
7
|
Bapak Waryono
|
1965 –
1975
|
|
8
|
Bapak Muhidin
|
1975 –
1998
|
Tjasdadi, Suhartoyo,
Dwi Koranto
|
9
|
Bapak Riyanto
|
1999 –
2005
|
Dwi Koranto
|
10
|
Bapak Djoko
Irianto
|
2007 –
2009
|
Dwi Koranto
|
11
|
Bapak Nurhadi
|
2009– 2015
|
Sri Muryanti
|
Peristiwa
Penting Yang Pernah Terjadi Di Desa Ujunggede :
No.
|
Uraian
|
Tahun
|
Keterangan
|
1.
|
Banjir akibat
Tanggul Sebelah Kiri di atas Bendungan
Sukawati Bobol
|
17
Desember 1988
|
Desa Ujunggede
terendam, Masyarakat Mengungsi selama 30 Jam
|
2.
|
Putusnya
Jembatan Comal
|
1998
|
Komunikasi dan
Transportasi terganggu
|
3.
|
Wabah
Cikunguya
|
2007
|
Di RW 02
sebanyak 100 warga terkena
|
5.
|
Kematian
Balita
|
2008
|
1 kasus di RW
7
|
6.
|
Wabah Demam
Berdarah
|
2008
|
1 kasus
meninggal di RW 06
|
7.
|
Serangan Hama
Tikus
|
1998 -
2001
|
Sawah seluas
150 ha gagal panen
|
8.
|
Kematian Ibu
Melahirkan
|
2008
|
1 kasus Warga
Meninggal di RW III
|
9.
|
Terputusnya
Jembatan Comal
|
2013
|
Transportasi
Jalur Pantura lumpuh total
|
10.
|
Banjir Kali
Comal
|
Pebruari
2014
|
Sebagian
wilayah Desa Ujunggede terendam air, masyarakat mengungsi
|
Prestasi
yang pernah di dapat oleh Desa Ujunggede :
No.
|
Jenis
Penghargaan
|
Tahun
|
Tingkat
|
Prestasi
|
1
|
Pembangunan
Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD)
|
1994
|
Kabupaten
|
Juara I
|
2.
|
Posyandu
Terbaik
|
1994
|
Kabupaten
|
Juara I
|
3.
|
Gerakan Sayang
Ibu (GSI)
|
1997
|
Nasional
|
Juara I
|
4.
|
PKK
|
2005
|
Propinsi
|
Juara II
|
5.
|
Posyandu
|
2006
|
Kabupaten
|
Juara II
|
6.
|
Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mandiri
|
2006
|
Kabupaten
|
Juara
III
|
7.
|
BKM “AWARD”
|
2008
|
Propinsi
|
Nominasi
IV
|
8.
|
Perilaku Hidup
Sehat (PHBS)
|
2009
|
Kabupaten
|
Juara
III
|
9.
|
Pengukuran
Kinerja BKM P2KP PNPM Mandiri
|
2009
|
Propinsi
|
Nominasi
V
|
10.
|
Lomba Desa
|
2013
|
Kabupaten
|
Juara I
|
11.
|
Pengukuran
Kinerja Karang Taruna
|
2015
|
Kabupaten
|
Juara I
|
12.
|
Pengukuran
Kinerja Karang Taruna
|
2015
|
Provinsi
|
Juara 2
|
2.1.2. DEMOGRAFI
a) Batas
Wilayah Desa
Letak
geografi Desa Ujunggede , terletak diantara :
Sebelah Utara :
Desa Jatirejo / Jalan Pantura
Sebelah Selatan :
Desa Losari
Sebelah Barat :
Desa Cibiyuk
Sebelah Timur : Kali Comal / Kel. Purwoharjo
b) Luas
Wilayah Desa
1. Pemukiman
: 15,775 ha
2. Pertanian
Sawah : 164,878
ha
3. Ladang/tegalan
: 0
ha
4. Hutan
: 0 ha
5. Rawa-rawa : 0
ha
6. Perkantoran
: 0,25
ha
7. Sekolah : 0,75
ha
8. Jalan
: 25 km
9. Lapangan
sepak bola : 1 ha
c) Orbitasi
1.
Jarak ke ibu kota kecamatan : 2 KM
2.
Lama jarak tempuh ke ibu kota
kecamatan : 15 Menit
3. Jarak
ke ibu kota kabupetan :
20 KM
4.
Lama jarak tempuh ke ibu kota
Kabupaten : 1 Jam
d) Jumlah
penduduk berdasarkan jenis kelamin
1.
Kepala Keluarga :
1748 KK
2.
Laki-laki : 3195 Orang
3.
Perempuan :
3149 Orang
2.1.3. KEADAAN SOSIAL
a). Pendidikan
1.
SD/ MI : 1445
Orang
2.
SLTP/ MTs : 1954
Orang
3.
SLTA/ MA : 1554
Orang
4.
S1/ Diploma : 219 Orang
5.
Putus Sekolah : 0 Orang
6.
Buta Huruf : 0 Orang
b). Lembaga Pendidikan
1. Gedung TK/PAUD
: 5 buah/ Lokasi di Dusun 02, 03, 04, 06
2. SD/MI
: 4 buah/ Lokasi di Dusun 02, 03, 06
3. SLTP/MTs
: 1 buah/ Lokasi di Dusun 01
4. SLTA/MA
: 1 buah/ Lokasi di Dusun 01
5. Lain-lain TPQ, Majlis Taklim : 2 buah/
Lokasi di Dusun 01 , 03
c). Kesehatan
a. Kematian
Bayi
1.
Jumlah Bayi lahir pada tahun ini (2015) : 92 Jiwa
2.
Jumlah Bayi meninggal tahun ini : 2
Jiwa
b. Kematian
Ibu Melahirkan
1.
Jumlah ibu melahirkan tahun ini : 92
orang
2.
Jumlah ibu melahirkan meninggal tahun ini :
0
orang
c. Cakupan
Imunisasi
1.
Cakupan Imunisasi Polio 3 : 44
Anak
2.
Cakupan Imunisasi DPT-1 : 54
Anak
3.
Cakupan Imunisasi Cacar / Campak : 42
Anak
d. Gizi
Balita
1.
Jumlah Balita : 432
Anak
2.
Balita gizi buruk : 0 Anak
3.
Balita gizi baik : 417 Anak
4.
Balita gizi kurang : 15 Anak
e. Pemenuhan
air bersih
1.
Pengguna sumur galian : 250 .KK
2. Pengguna
Sumur Semi Artetis : 1000
KK
3. Pengguna
air PAH : 0.KK
4.
Pengguna sumur pompa : 250 KK
5.
Pengguna sumur hidran umum : 0 KK
6.
Pengguna air sungai : 0 KK
d). Keagamaan.
1. Data Keagamaan Desa Ujunggede Tahun 2015
Jumlah
Pemeluk :
- Islam : 6262 orang
- Katolik :
10 orang
- Kristen : 52
orang
- Hindu : 0
orang
-
Budha :
5 orang
2. Data Tempat Ibadah
Jumlah
tempat ibadah :
- Masjid/
Musholla : 22 buah
- Gereja : - buah
- Pura : - buah
-
Vihara : - buah
2.1.4 KEADAAN EKONOMI
a). Pertanian
Jenis
Tanaman :
1.
Padi sawah : 164,878 ha
2.
Padi Ladang : 0
ha
3.
Jagung : 4
ha
4.
Palawija : 2 ha
5.
Tembakau : 0
ha
6.
Tebu : 15
ha
7.
Kakao/ Coklat : 0
ha
8.
Sawit :
0 ha
9.
Karet : 0
ha
10.
Kelapa : 0
ha
11.
Kopi : 0 ha
12.
Singkong : 0
ha
13.
Lain-lain :
b). Peternakan
Jenis
ternak :
1.
Kambing : 145 ekor
2.
Sapi : 10 ekor
3.
Ayam : 1750
ekor
4.
Itik : 200 ekor
5.
Burung : 250 ekor
c). Perikanan
1.
Tambak ikan : 0 ha
2.
Tambak udang :
0 ha
3.
Lain-lain : 0. ha
d). Struktur
Mata Pencaharian
Jeis
Pekerjaan :
1.
Petani : 1200 orang
2.
Pedagang : 167 orang
3.
PNS :
110 orang
4.
Tukang :
356 orang
5.
Guru :
95 orang
6.
Bidan/ Perawat :
4 orang
7.
TNI/ Polri : 7 orang
8.
Pesiunan :
100 orang
9.
Sopir/ Angkutan : 15 orang
10. Buruh : 750 orang
11. Jasa persewaan : 25 orang
12. Swasta :
350 orang
2.2. KONDISI PEMERINTAHAN DESA
a). Lembaga
pemerintahan
Jumlah aparat desa :
1. Kepala Desa : 1 orang
2. Sekretaris Desa :
0 orang
3. Perangkat Desa :
12 orang
4. BPD :
11 orang
b). Lembaga
kemasyarakatan
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan :
1. LPMD : 1
2. PKK : 1
3. Posyandu : 8
4. Pengajian :
8 Kelompok
5. Arisan : 7
Kelompok
6. Simpan Pinjam : 22 Kelompok
7. Kelompok Tani :
4 Kelompok
8. Gapoktan : 1
Kelompok
9. Karang Taruna :
1 Kelompok
10.
Risma : 2
Kelompok
11.
Ormas/LSM : 3 Kelompok
c). Pembagian
Wilayah
Nama
Dusun
|
Jumlah
RW
|
Jumlah
RT
|
Dusun
01
|
1
|
7
|
Dusun
02
|
1
|
4
|
Dusun
03
|
1
|
6
|
Dusun
04
|
1
|
7
|
Dusun
05
|
1
|
6
|
Dusun
06
|
1
|
8
|
Dusun
07
|
1
|
5
|
d). Struktur
Organisasi Desa

SUSUNAN
ORGANISASI PEMERINTAH
DESA
UJUNGGEDE
KECAMATAN
AMPELGADING KABUPATEN PEMALANG
NAMA-NAMA
KEPALA DESA & PERANGKAT DESA :
Pj. Kepala
desa : SRI
MURYANTI
Plt.
Sekretaris Desa : SUNANTO
Kepala
Urusan Pemerintahan : SUTRISNI
Kepala
Urusan Umum : MARGITO
Kepala
Urusan Pembangunan : TITI HEROWATI
Kepala
Urusan Kesra : SACHOWI
Polisi Desa :
NADZIRIN
Kepala
Dusun
1. Dusun 01 : AGUS EDI
PURNOMO
2. Dusun 02 : SUPENO
3. Dusun 03 : MURINO
4. Dusun 04 : RIYANTO WIDADI
5. Dusun 05 : SUNANTO
6 Dusun 06 : ZAENAL ABIDIN
7. Dusun 07 : KUSYONO

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
DESA
UJUNGGEDE
KECAMATAN
AMPELGADING KABUPATEN PEMALANG

Ketua : SARONO
SLAMET
Wakil
Ketua : H.
NURKHOLIS
Sekretaris : ROMI
SUSENO, SE
Anggota : 1. RISTIYANTO
2. HADI SUKOCO
3. SUROSO, S.Pd
4. SUKARNO
5. WENDI
5
YATNOTO, SP
6. H. SUGENG RIYANTO
BAB III
MASALAH DAN POTENSI
Masalah dan potensi dimaksudkan disini berisikan
hal-hal sebagai berikut:
1) Daftar
Masalah Dan Potensi Dari sketsa Desa;
Daftar masalah dari potret desa bersumber dari hasil pengkajian desa
yang mencerminkan daftar masalah kondisi prasarana; lingkungan; kesehatan;
pendidikan; sosial-budaya; keamanan dan sumberdaya perekonomian yang ada di
desa.
Daftar potensi dari sketsa desa merupakan rincian peluang atau kondisi
lain yang bisa dioptimalkan dari gambaran masalah yang ada di desa yang bisa
merubah keadaan setempat menjadi lebih baik.
2) Daftar
Masalah Dan Potensi Dari Kalender Musim;
BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1. VISI DAN MISI
Demokratisasi
memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan
Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra
Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat
senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan
bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan
kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di
atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses
pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan
masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional
Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat
benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat
sehingga secara bertahap Desa Ujunggede dapat mengalami kemajuan. Untuk itu
dirumuskan Visi dan Misi.
4.1.1 Visi Desa
“ Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Yang di Dukung Sektor
Pertanian & Home
Industri ”
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang
luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan
di Desa Ujunggede baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam )
tahun ke depan Desa Ujunggede mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi
semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan
Pembangunan.
4.1.2 Misi
1. Bersama
masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat memberikan
pelayanan secara optimal;
2. Bersama
masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan
pembangunan yang partisipatif;
3. Bersama
masyarakat dan kelembagaan desa bersama – sama mewujudkan Desa Ujunggede yang aman, tentram dan damai dalam kebersamaan
dan kegotong royongan;
4. Bersama
masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan
kesejahteraan;
5. Bersama
masyarakat dan kelembagaan desa bersama – sama meningkatkan sarana
dan prasarana lingkungan yang memadai
dengan peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan fisik yang merupakan
kebutuhan masyarakat riil;
BAB V
PENUTUP
Demikian RPJM Desa Ujunggede yang merupakan hasil
inventarisasi permasalahan dari tingkat basic yang dilakukan secara
partisipatip, disusun untuk menjadi
pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan di Desa Ujunggede Kecamatan Ampelgading
Kabupaten Pemalang tahun 2016 -2021 yang selanjutnya setiap tahun akan
dijabarkan dalam RKP Desa.
RPJM Desa Unggede yang berisi Permasalahan, Upaya
Penangganan serta Potensi yang dimiliki, mengedepankan terbangunnya kearifan
lokal, yang terealisasi dalam peningkatan partisipasi dari semua komponen untuk
mewujudkan Dinamika Pembangunan yang
lebih Produktif berdaya guna dan berhasil guna dalam nuansa kebersamaan.
Terwujudnya tiga pilar pemberdayaan yaitu Permerintah,
Kelompok Peduli (Stake Holder) dan Masyarakat yang mampu membangun sinergitas
yang harmonis dan produktif merupakan kunci keberhasilan Pembangunan yang
partisipatif dan mengedepankan kearifan lokal.
Semua program yang kami cantumkan hanya kebutuhan utama kondisi pada
saat ini, tidak menutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat
dan tidak bisa ditunda, karena tidak tercantum dalam rencana program maka
swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong maupun
material yang bisa diambil dari lokal Desa.
Karena program ini hanya untuk 6 (enam) tahun maka untuk menjembatani
kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada masa Jabatan Kepala Desa,
penyusun menyiapkan program yang sifatnya hanya sekunder dan tidak membutuhkan
biaya dalam jumlah besar karena masa akuisisi biasanya tidak lama. Program tersebut meliputi rehabilitasi sarana
dan prasarana yang ada selain itu Penyusun juga akan melakukan evaluasi program
apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa diteruskan untuk RPJM-Des
tahun-tahun selanjutnya sehingga program pembangunan tersebut bisa terus
berkesinambungan meskipun yang menduduki jabatan Kepala Desa silih berganti.
Demikian program - program yang kami rencanakan.
Semoga Allah SWT memberikan Ridho sehingga
semua program dapat
terealisasi sesuai dengan yang
direncanakan serta memberikan kemanfaatan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar